» » Demokrasi Banci?

Demokrasi Banci?

Penulis By on 25 September 2014 |

Maaf saya bukan pakar ilmu politik ketatanegaraan, yang harus berjibaku dengan definisi dan teori-teori tentang Negara. Apalagi bicara tentang demokrasi di Indonesia, sulit saya menangkap makna demokrasi ‘sebenarnya’ di negeri ini, sebab di satu sisi kita memaknai bahwa demokrasi dalam istilah kita adalah ‘pemerintahan dari rakyat’. Di sisi lain, tak ada satupun nomenklatur ‘demokrasi’ dalam konstitusi kenegaraan kita, Pembukaan UUD 1945.

Karenanya wajar kemudian, jika secara subjektif saya mengklaim jika bangsa ini menganut ‘demokrasi banci’. Gak jelas jenis kelaminnya. Mau disebut demokrasi murni, tetapi Pancasila menegaskan adanya penegasan kepemimpinan yang tegas menyebut ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’.

Saya memaknainya sederhana, bahwa kalimat sila ke-empat Pancasila ini memiliki makna, bahwa ‘sistem kepemimpinan rakyat di Indonesia dilaksanakan dengan penuh hikmat dan bijaksana dalam sebuah ajang permusyawaratan dan terwakilkan’’. Mungkin begitu. Ini yang kemudian menjadi dasar pula, mengapa tidak sedikit orang mendukung RUU Pilkada, dimana system pemilihannya diserahkan kepada DPRD sebagai perwakilan dari rakyat kita. Boleh jadi benar.

Tapi sedikit jengah, jika ada yang mengatakan berpikir ke pemilihan tidak langsung adalah sebuah kemunduran, dan Pilkada langsung adalah sebuah kemajuan dalam berdemokrasi. Sah-sah saja orang berpendapat seperti itu. Hanya ketika berbicara pilkada langsung yang justru menelan korban, terjadi bakar-bakaran kantor, kekerabatan social menjadi renggang, dan pembiayaan yang besar adalah sebuah kemajuan berdemokrasi? Sungguh naïf.

Memang memilih langsung jauh lebih baik, dibanding diwakilkan. Tetapi jika ujung-ujungnya adalah perpecahan, pembengkakan anggaran, gonta-ganti pejabat karena keinginan mutlak kepala daerah, tidak dapat disebut sebagai kemajuan berdemokrasi. Justru sebaliknya, ini adalah kemunduran. Tidak hanya dalam iklim berdemokrasi, tetapi kemunduran hakikat manusia Indonesia, sebagai bangsa yang berbudaya, bangsa beragama dan bangsa yang merasa sangat ketimuran.

Tetapi apapun kondisi itu. Semua terjadi karena ‘kebancian’ kita dalam memilih system berpolitik di negara ini. Founding father bangsa ini merumuskan demokrasi tidak dalam demokrasi yang secara harfiah seperti demokrasi yang diselenggarakan di Negara-negara liberal. Karenanya di pembukaan UUD 1945 tak satupun kata yang menyebut ‘demokrasi’.

Karenanya menjadi aneh. Jika ada pengamat, kaum cerdik pandai yang mengatakan bangsa ini telah memilih ‘demokrasi’ sebagai jalan hidupnya. Sejak kapan? Dan momentum sejarah apa yang melandasinya. Apakah Reformasi 1998? Sepertinya tidak. Ini yang harus ditelaah oleh kita bersama, agar bangsa ini tidak terjebak oleh sebuah system yang tidak sesuai dengan tujuan hidupnya.

Saya tentu tidak menyalahkan apa harus pilkada langsung atau diwakilkan ke DPRD? No problem. Namun yang harus kita sepakati bersama, apakah demokrasi kita benar-benar demokrasi liberal atau demokrasi Pancasila? Itu dulu, baru kita melangkah ke masalah yang lainnya.

Yang pasti ‘banci’ adalah posisi ‘abu-abu’. Karenanya berdemokrasi juga tidak boleh banci dan abu-abu. Sebab jika kita memilih warna itu, maka apapun itu bagsa ini tak pernah memilih pendirian yang jelas, akibatnya perdebatan dan prokontra yang tak berkesudahan selalu hadir dalam kehidupan bernegara di republik ini.

Yang pasti, saya tak mau disebut ‘banci’.
------------------------

Cikini, 25 September 2014
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments