» » Posisi Paradigma Dalam Praktik Penelitian

Posisi Paradigma Dalam Praktik Penelitian

Penulis By on 23 September 2016 | No comments

PERISTILAHAN Paradigma dalam ilmu pengetahuan sepertinya tidak terlalu menjadi penting keberadaannya oleh sebagian peneliti, sebab secara pragmatis tidak terlalu memberi manfaat dalam menyelesaikan masalah di berbagai riset. Peneliti justru lebih cenderung memfokuskan diri dengan ‘teori’ dan ‘metode’. Ini terjadi karena keduanya lebih bersifat analitik, dibanding posisi Paradigma yang ternilai sebagai hal filosofis belaka, dan (seolah) hanya menjadi kewajiban bagi peneliti strukturalis.  Strukturalis yang dimaksud di sini, adalah mereka yang patuh dengan format-format baku penelitian, yang selalu berangkat dari asumsi-asumsi filosofis bagaimana seharusnya penelitian itu di mulai, di proses dan di akhiri.

Oleh karena itu tidak mengherankan jika format karya ilmiah terkadang berbeda di setiap institusi pendidikan. Ada yang mewajibkan mencantumkan Paradigma, dan ada pula yang tidak. Pun jika dicantumkan posisinya terkadang berbeda satu dengan lainnya, ada yang menempatkannya di bagian ‘kajian pustaka’ dan ada pula yang menempatkannya di bagian ‘metodologi’. Menariknya, perbedaan ini dianggap bukan sesuatu yang serius, padahal idealnya konsepsi sebuah rangkaian penelitian haruslah baku, seragam, sehingga peneliti tidak mengalami kebingungan di awal aktivitasnya. Wajar jika kerap terdengar ungkapan seperti ini; “Saya bingung dari mana memulai penelitian ini, dan format mana yang harus diikuti?” Di situ letak masalahnya.

Semestinya peneliti tak lagi dipusingkan dengan format-format administratif, sebab ia telah diasumsikan sebagai sosok ideal yang memahami filosofi dan morfologi sebuah penelitian; paham tentang definisi, makna, dan fungsi dari Paradigma itu sendiri. Sebab kaum terpelajar sebelumnya tak mungkin bersusah-susah melahirkan konsepsi Paradigma itu jika ia tak memiliki fungsi yang teramat penting dan serius. Setidaknya secara sederhana memahami jika Paradigma penelitian adalah identitas penelitian itu sendiri. Bayangkan apa jadinya jika seseorang tidak memiliki identitas? Karena kepentingan-kepentingan seperti itu, maka tidak ada alasan bagi peneliti untuk tidak mencantumkan Paradigma penelitian di setiap format karya ilmiahnya.

a. Paradigma Sebagai Kepercayaan DasarTulisan ini tidak memulainya dengan sederet diksi atau pemilihan kata yang kerap disamakan dengan Paradigma (sebab banyak istilah-istilah lain yang kerap disamakan dengan Paradigma), berharap menemukan kefokusan tentang maknanya, siapa yang melahirkannya, bagaimana fungsinya dalam penelitian, dan bentuk-bentuknya secara umum. Baru setelah memahaminya, kemudian penting mengenal lebih jauh tentang diksi (peristilahan) lain dari Paradigma itu; agar literasi tentang hal ini bisa lebih beragam dan tidak out of the context.
Paradigma pengetahuan secara sederhana kerap didinisikan sebagai sistem kepercayaan dasar dari pengetahuan, sebagaimana definisi Paradigma yang diungkap Thomas Samuel Kuhn dalam  karyanya berjudul  The Structure Of Scientific Revolution (1962) yang menyatakan;  paradigm as basic belief system. Kuhn adalah ilmuwan pertama yang secara konseptual mendefinisikan Paradigma ini secara modern, selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli sesudahnya, yang secara umum dewasa ini banyak diartikan sebagai “cara berfikir”, atau “ pendekatan terhadap masalah”. Secara lengkap definisi Paradigma sebagaimana diungkap Guba sebagai berikut:
“a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles…a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world’… (Guba, dalam Denzin & Lincoln, 1994:107).
     
Tulisan ini tak hendak membahas detail sebab-sebab istilah Paradigma itu dimunculkan oleh Thomas S. Kuhn, bagaimana pertentangan berpikirnya dengan Popper dengan konsep ‘falsifikasinya’ yang dianggap memutarbalikkan fakta dengan menguraikan terjadinya ilmu-ilmu empiris melalui jalan hipotesis, dan  lain sebagainya, sebab cukup banyak kajian yang lebih konprehensif membahasnya. Sebaliknya tulisan hendak mendudukkan ‘peneliti’ khususnya kalangan mahasiswa menyelesaikan tugas-tugas karya ilmiahnya, dengan memahami bahwa Paradigma dalam penelitian sebagai kepentingan akademik yang menunjukkan ‘dasar kepercayaan’ dari penelitian yang dilakukan. Istilah penulis, paradigma menjadi ‘agama pengetahuan’ dari seorang peneliti.
Atas dasar konsepsi definisi sederhana itu, penulis membuat pula pertanyaan sederhana; apakah seorang peneliti ingin dianggap tidak memiliki agama pengetahuan? Bukankah agama itu kepentingannya membuat keteraturan? Pertanyaan ini tidak bermaksud menggiring pikiran masuk ke ruang teologis yang normatif. Tetapi hendak menggiring pikiran jika sebuah karya ilmiah memiliki kepercayaan dasar dimana ia berpijak. Jika ‘paradigma’ dalam  penelitian dinggap sebagai payung pengetahuan, maka paradigma penelitian menjadi tempat berteduh seorang peneliti dari derasnya hujan atau gerimis ‘teori’ pengetahuan yang banyak berseliweran di dunia penelitian, singkatnya; kefokusan, kefokusan, dan kefokusan!

Prolog di atas menggambarkan bahwa Paradigma penelitian tidak sekedar menjadi kewajiban yang penting dituliskan, atau bagian format standar sebuah karya ilmiah, tetapi ia memayungi banyak teori-teori di dalamnya. Sehingga ‘teori’ bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri dari paradigma, teori bukanlah egoisme pengetahuan yang tidak punya kepercayaan dasar. Maka benar, jika selalu muncul pertanyaan dalam diskusi ilmiah bahwa; ‘teori’ haruslah clear dan clean dengan Paradigma pengetahuan yang digunakan.
     
 b. Apa saja Paradigma itu?
Setalah mendapat pemahaman standar tentang Paradigma pengetahuan yang digunakan dalam setiap penelitian, maka menjadi penting diterangkan secara sederhana kelompok-kelompok paradigma pengetahuan itu sendiri. Pada tulisan ini tidak secara spesifik menyebutkan siapa saja tokoh-tokohnya, sejak kapan Paradigma ini terbentuk; melainkan menceritakan bagaimana sifat dan kajian dari Paradigma itu sebagai sebuah sistem kepercayaan dalam ilmu pengetahuan, untuk diterapkan pada penelitian. Tetapi tulisan ini tidak mengklaim, bahwa Paradigma itu bersifat statis, melainkan sesuatu yang dinamis, sebab ia terbentuk dari pergerakan masa sesuai dengan kondisi riil dari tiga kelompok pengetahuan itu sendiri; kelompok ilmu alam, ilmu humaniora, dan ilmu sosial.

Merujuk sejumlah literatur seperti; Denzin & Lincoln (2009), Miller (2005), McCharty (2006), Craig & Muller (2007), litlejohn dan Foss (2009), Creswell (2010), maka terdapat sejumlah paradigma pengetahuan yang selalu hadir di setiap masa. Hal ini telah diwanti-wanti sebelumnya oleh Thomas S. Kuhn yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan terkait dengan kerangka konseptual yang digunakan para ilmuwan dalam periode tertentu, dan tidak bisa begitu saja diklaim berlaku pada peiode yang lain. Namun demikian terjadinya peralihan dari suatu paradigma ke paradigma yang lain, mungkin kitika ilmu normal (paradigma) tidak lagi mencukupi sebagai kerangka konseptual dalam menjelaskan realitas (Poespowardojo & Seran, 2015:99).
       
Beberapa Paradigma dari literatur-literatur dimaksud di atas, masing-masing; Paradigma Positivisme, Paradigma Post Positivisme, Paradigma Konstruktivisme, Paradigma Kritis, Paradigma Interpretif, dan Paradigma Post-Modern/Post-Struktural, yang secara singkat dan sederhana dijelaskan sebagai berikut;

1. Paradigma Positivisme; adalah paradigma pengetahuan yang berpandangan bahwa ilmu alam merupakan satu-satunya sumber pengetahuan yang benar. Melihat sesuatu apa adanya, dan menekankan pada peng-alam-an dan kehendak bebas. Pengalaman, merupakan data inderawi yang bisa dibuktikan, jika bukan data inderawi, maka tidak bisa dibuktikan sebagai fakta. Oleh karena itu hal-hal yang sifatnya spekulatif yang non sensikal. (Poespowardojo & Seran, 2015:55). Karena sifatnya yang sangat objektif, maka penelitian berparadigma positivisme mutlak digunakan oleh peneliti-peneliti dengan pendekatan kuantitatif, yang selalu membuat jarak dengan realitas, terikat kaedah-kaedah numerik dan perhitungan-perhitungan yang selalu terukur dan teruji.
     
2. Paradigma Post Positivisme; adalah paradigma pengetahuan yang berpandangan  bahwa realitas memang nyata dan sesuai hukum alam, tetapi di satu sisi bahwa manusia tidak mutlak selalu mendapat kebenaran jika selalu berjarak dan tidak terlibat dengan realitasnya, karena penting peneliti melakukan interaktif. (Popper, 1959). Kalimat kunci dari paradigma ini hakikatnya ingin memperbaiki kelemahan pada paradigma positivisme, sehingga beberapa pendapat menggolongkan paradigma ini sebagai kritik positivisme. Kendati begitu post postivisme cenderung digolongkan sebagai penelitian yang dominan objektif.

3. Paradigma Konstruktivisme; adalah paradigma pengetahuan  yang berpegang teguh pada pandangan yang menyatakan bahwa pengetahuan dan kebenaran objektif merupakan hasil perspektif. Pengetahuan dan kebenaran  diciptakan, tidak ditemukan oleh pikiran. Mereka menekankan karakter realitas yang jamak dan lentur. Jamak dalam pengertian bahwa realitas bisa direntangkan dan dibentuk sesuai dengan tindakan-tindakan bertujuan dari pelaku-manusia yang juga memiliki tujuan.  Kalimat sederhana memahami konstruktivisme : informasi yang beredar di dunia, dimasukkan peneliti untuk diolah dan diciptakannya, kemudian dikeluarkan sebagai pengetahuan baru.
Konstruktivisme, berangkat dari pemikiran Teori Konstruktivisme-Immanuel Kant (1724-1804) yang mengatakan pengetahuan adalah hasil konstruksi manusia. Pemikiran Kant mendamaikan pertentangan antara rasionalisme dan empirisme melalui filsafat kritisisme dengan memberi peran kepada unsur empiris (aposteriori) dari Aristoteles dengan unsur rasio (apriori) dari Plato. (Poespowardojo, 2015:141). Paradigma ini digolongkan dalam penelitian subjektif.
     
4. Paradigma Kritis; adalah paradigma pengetahuan yang di dalamnya ‘selalu mencurigai’ adanya kepentingan di balik sesuatu. Hampir semua teori sosial pada paradigma ini mempunyai maksud dan implikassi praktis dan berpengaruh terhadap perubahan sosial. Paradigma ini tidak sekedar melakukan kritik terhadap ketidakadilan sistem yang dominan yaitu sistem sosial kapitalisme, melainkan suatu paradigma untuk mengubah sistem dan struktur tersebut menjadi lebih adil. Paradigma ini pada dasarnya meletakkan epistemologi kritik Marxisme dalam seluruh metodologi penelitiannya.
Fakta menyatakan bahwa paradigma kritis yang diinspirasikan dari teori kritis tidak bisa melepaskan diri dari warisan Marxisme dalam seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak merupakan salah satu aliran ilmu sosial yang berbasis pada ide-ide Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280). Sama seperti konstruktivisme, paradigma ini digolongkan dalam penelitian subjektif.
     
5. Paradigma Interpretif;  adalah paradigma yang memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang holistik atau utuh, kompleks, dinamis, penuh makna dan hubungan gejala interaktif (reciprocal). Mereka yang menggunakan pendekatan ini sering disebut dengan humanistic scholarship. Jika metode objektif dalam penelitian kualitatif bertujuan membuat standarisasi observasi maka metode subjektif (penelitian interpretatif) berupaya menciptakan interpretasi. Jika ilmu pengetahuan berupaya untuk mengurangi perbedaan diantara para peneliti terhadap objek yang diteliti maka para peneliti humanistik berupaya untuk memahami tanggapan subjektif individu.
Interpretif berarti pemahaman (verstechen) berusaha menjelaskan makna dari suatu tindakan. Karena suatu tindakan dapat memiliki banyak arti, maka makna tidak dapat dengan mudah diungkap begitu saja. Interpretasi secara harfiah merupakan proses aktif dan inventif. Teori interpretif umumnya menyadari bahwa makna dapat berarti lebih dari apa yang dijelaskan oleh pelaku. Jadi interpretasi adalah suatu tindakan kreatif dalam mengungkap kemungkinan-kemungkinan makna. Creswell (1994) menyatakan paradigma ini cenderung menggabungkan cara pandang konstruktivisme dan pandangan kritis. Oleh karena itu kecenderungan subjektifnya sangat tinggi.
     
6. Paradigma Postmodern: Menurut Pauline Rosenau (1992) mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas.Yaitu pada akumulasi pengalaman peradaban Barat adalah industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan impersonal dan rasionalitas.
Kedua, teoritisi postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya. Seperti Baudrillard (1990:72) yang memahami gerakan atau impulsi yang besar, dengan kekuatan positif, efektif dan atraktif mereka (modernis) telah sirna. Postmodernis biasanya mengisi kehidupan dengan penjelasan yang sangat terbatas atau sama sekali tidak ada penjelasan. Namun, hal ini menunjukkan bahwa selalu ada celah antara perkataan postmodernis dan apa yang mereka terapkan. Sebagaimana yang akan kita lihat, setidaknya beberapa postmodernis menciptakan narasi besar sendiri. Banyak postmodernis merupakan pembentuk teoritis Marxian, dan akibatnya mereka selalu berusaha mengambil jarak dari narasi besar yang menyifatkan posisi tersebut.
     
Ketiga, pemikir postmodern cenderung menggembor-gemborkan fenomena besar pramodern seperti emosi, perasaan, intuisi, refleksi, spekulasi, pengalaman personal, kebiasaan, kekerasan, metafisika, tradisi, kosmologi, magis, mitos, sentimen keagamaan, dan pengalaman mistik. Seperti yang terlihat, dalam hal ini Jean Baudrillard (1988) benar, terutama pemikirannya tentang pertukaran simbolis (symbolic exchange). Keempat, teoritisi postmodern menolak kecenderungan modern yang meletakkan batas-batas antara hal-hal tertentu seperti disiplin akademis, budaya dan kehidupan, fiksi dan teori, image dan realitas. Kajian sebagian besar pemikir postmodern cenderung mengembangkan satu atau lebih batas tersebut dan menyarankan bahwa yang lain mungkin melakukan hal yang sama. Contohnya Baudrillard (1988) menguraikan teori sosial dalam bentuk fiksi, fiksi sains, puisi dan sebagainya. Kelima, banyak postmodernis menolak gaya diskursus akademis modern yang teliti dan bernalar (Nuyen, 1992:6). Tujuan pengarang postmodern acapkali mengejutkan dan mengagetkan pembaca alih-alih membantu pembaca dengan suatu logika dan alasan argumentatif. Hal itu juga cenderung lebih literal daripada gaya akademis.

 Keseluruhan Paradigma pengetahuan ini, berdasarkan penjelasan di atas dengan alur pergerakannya digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2. Paradigma dalam Penelitian (diolah penulis)



c.  Berparadigma dalam Penelitian Ilmu Komunikasi, Kerancuan Nama? 
Banyaknya peristilahan yang mendekati makna dari diksi ‘Paradigma’ pada penelitian ilmu komunikasi, tampaknya ikut ‘mengacaukan’ para peneliti dalam menentukan paradigma pengetahuannya. Ia ‘dipusingkan’ dengan istilah-istilah seperti; pesrpektif, tradisi, cetak biru, pendekatan, mazhab, dan lain sebagainya.
      
Sunarto (2013) menuliskan beragam perspektif sebagai wacana meta-teori dalam Ilmu komunikasi masing-masing; Aubrey Fisher (1978) menyebut ada empat perspektif teoritis utama dalam kajian komunikasi: (1) mekanistik, (2) psikologi, (3) interaksi, dan (4) pragmatik. John Fiske (1982; 1990) menggunakan terma mahzab (school) untuk menyebut dua perspektifnya: (1) transmisi dan (2) semiotika. Don Stacks, Mark Hickson III, dan Sidney R. Hill (1991) menggunakan terma cetak biru (blueprint) untuk menyebut perspektifnya: (1) sistem, (2) aturan, dan (3) hukum. Stephen W. Littlejohn (1996; 1999) menggunakan terma genre yang meliputi: (1) struktural-fungsional, (2) kognitif-perilaku, (3) interaksi, (4) interpretif, dan (5) kritis. Katherine Miller (2000; 2005) menggunakan istilah pendekatan (approaches) yang meliputi: (1) paskapositivis, (2) interpretif, dan (3) kritis. Robert T. Craig (Craig dan Muller, 2007) menggunakan terma tradisi yang meliputi: (1) retorika, (2) semiotika, (3) fenomenologi, (4) sibernetika, (5) sosio-psikologi, (6) sosio-kultural, dan (7) kritis. Griffin (2000; 2003) menambahkan ‘etika’ dalam kelompok tradisi Craig.
    
Berkaitan dengan itu, agar peneliti-peneliti komunikasi tidak terjebak dengan peletakan paradigma penelitian sebagai sesuatu yang wajib dalam format karya ilmiahnya, maka perlu pemahaman standar tentang bagaimana menghubungkan antara paradigma dan meta-teori ilmu komunikasi tersebut, dan menuliskannya dalam karya ilmiah sebagai landasan filosofis. Penulis sendiri memahami, bahwa paradigma adalah sesuatu yang sifatnya lebih meluas, universal dan mencirikan ‘kepercayaan’ atau payung besar di mana Ilmu Komunikasi berteduh. Sementara tradisi, perspektif, terma, cetakbiru, dan mazhab adalah sekelompok teori-teori, yang menuntun peneliti untuk memilih sesuai dengan konteks permasalahan penelitian komunikasinya. Digambarkan sebagai berikut:
Gambar 3. Peletakan Paradigma dan Metateori
 Dalam Penelitian Komunikasi (diolah penulis)






c.  Penutup 

Meneliti dalam ilmu komunikasi adalah sesuatu yang menyenangkan, kecermatan menemukan konteks masalah dalam realitas, seibarat menemukan keresahan-keresahan batiniah. Keresahan itu akan terobati dan semakin menenangkan jika memiliki kepercayaan hidup (basic system), seperti itulah ‘berparadigma’, dan semakin tertuntun jika menemukan  seperangkat jalan pijakan ke mana ia berjalan - itulah konsep kehidupan, itulah berteori – Nikmatilah proses kehidupan itu, dan berilah nilai dari apa yang di jalani, maka tentu akan menemukan kesimpulan dari kehidupan itu. Tetapi kenikmatan dari semua proses tersebut akan terangkai jika ia berjalan di jalur yang sebenarnya, konsiten dan selalu fokus dengan jalur itu. Sederhana bukan?

Ditulis oleh : Dr. Hamzah, M.I.Kom (mohon dicantumkan sebagai literatur jika dikutip)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Literatur - Kepustakaan:
Awuy, Tommy F,.Problem Filsafat Modern dan Dekonstruksi, Lembaga Studi Filsafat. Jakarta. 1993
A.T. Nuyen. Educational Theory, Volume 49 - Number 1. University of Illionis, 1992
Barker, Chris. Cultural Studies. Teori dan Praktek. (Terjemahan Nuhadi) Penerbit Kreasi Wacana. Yogyakarta. 2004.
Berger, Peter L dan Luckman, Thomas.The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociological of Knowledge. Terjemahan : Tafsir Sosial atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan, Jakarta: LP3ES. 1990 (1966)
Denzin, Norman & Lincoln, Yvonna. 2009.    Handbook Of Qualitative Research (Edisi Bahasa Indonesia). Pustaka Pelajar. Yogyakarta
K.R. Popper, “The Logic of Scientific Discovery” (New York: Basic Books, 1959)
Littlejohn, Stephen.W  & Foss, Karen A.  2009. Theory of Human Communication,. (Terjemahan), Pustaka  Salemba. Jakarta. 2009
Miller, Khaterina. 2005. Communications theories. Sage publication
Pauline Marie Rosenau, Post-Modernism and the Social Sciences: Insights, Inroads, and Intrusions. ISBN: 9781400820610,  1992
Poespowardojo. T.M. Soerjanto & Seran, Alexander. Filsafat Ilmu Pengetahuan. Hakikat Ilmu Pengetahuan, Kritik terhadap Visi Positivisme Logis serta Implikasinya. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta, 2015
Sunarto, Berteori dalam Penelitian Komunikasi. Jurnal Interaksi. Vol II No.1. Semarang 2013
Poster, Mark; Baudrillard, Jean. Selected writings. Cambridge, UK: Polity. ISBN 0-7456-0586,  1988

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya
comments